Klik pada icon untuk melihat detail
Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 selain itu setiap permohonan informasi publik berhak mengajukan permintaan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap orang dapat mengajukan permohonan informasi secara mudah. Selain itu badan publik dapat memberi respon permohonan informasi yang diajukan sesuai ketentuan undang-undang.
KunjungiPeraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.
KunjungiPartisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat mengisi survey layanan kepuasan masyarakat.
KunjungiKlik judul informasi untuk melihat
Informasi Terbaru
Informasi Paling Banyak Dimohon
Materi Pengantar Ujian Dinas Tk.I (Materi Pengantar Soal UUD 1945)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbe...
11725 kaliPERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
Desa Nanga Embaloh
4585 kaliData Base Pertanian Tahun 2017
Dinas Pertanian dan Pangan
4099 kaliLaporan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Semester I Tahun 2018 Satpol PP Kab. Kapuas Hulu
Satuan Polisi Pamong Praja
3979 kaliSK Linmas Desa Semalah Kecamatan Selimbau Tahun 2023
Kecamatan Selimbau
3533 kaliSOP Surat Keluar dan Surat Masuk Balai Benih Ikan
Dinas Perikanan
2783 kaliInformasi statistik dokumen
Jumlah Dokumen
Jumlah Permohonan Informasi
Jumlah Unduhan
Instagram dan Facebook